JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA UNTUK ( RUMAH, RUKO, RUKAN, TOKO,VILLA, PABRIK, KANTOR, SEKOLAH & YAYASAN ) DAN KAMI MENERIMA JASA GAMBAR IMB DARI SELURUH PROVINSI/KOTA/KABUPATEN DI INDONESIA. GAMBAR IMB SESUAI DENGAN PERSYARATAN SETIAP DAERAH MASING-MASING & ANDA KIRIMKAN DATA/SKETSA RUMAH ANDA,, TUNGGU TERIMA BERES GAMBAR HANYA 1-3 HARI KERJA.
Buat bapak/ibu yang sudah mempunyai bangunan (Rumah, Ruko, Rukan, Toko, Villa, Pabrik) atau yang sedang akan membangun suatu bangunan, namun belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),.. segeralah mengurus nya,.. karena dengan adanya IMB pada suatu bangunan maka bangunan tersebut menjadi Aman & Lebih bernilai.
Kunjungi juga : www.anjasaimb.com
Untuk mengurus IMB diperlukan Gambar Teknis Bangunan sebagai bahan Pelengkap Kepengurusan IMB.
Gambar Teknis yg diperlukan untuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan) :
* Bangunan 1 Lantai :
1.Peta Lokasi.
2.Site Plan.
3.Lay Out.
4.Rencana Atap.
5.Tampak Depan & Samping.
6.Potongan Bangunan.
7.Rencana Sanitasi/Plumbing serta Detail Septictank.
( Untuk bangunan lantai 2 atau lebih,, Tinggal di tambah Gambar Rencana Kolom & Balok, Portal & Detailnya.. )
Dokumen yang kami serahkan adalah dalam bentuk Softcopy AutoCAD & PDF. Gambar IMB yang sudah kami kerjakan & di ACC Pihak PTSP Kecamatan Setempat :
Keyword Search : JASA GAMBAR IMB DI SERPONG UTARA, JASA PEMBUATAN GAMBAR IMB DI SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB DI SERPONG UTARA, SYARAT IMB DI SERPONG UTARA, JASA PENGURUSAN IMB DI SERPONG UTARA, JASA TUKANG GAMBAR IMB DI SERPONG UTARA, BIAYA GAMBAR IMB DI SERPONG UTARA, ( Rumah, Villa, Ruko, Toko, Rukan, Kantor, Pabrik, Gudang, Bangunan )
HUBUNGI KAMI UNTUK
KONSULTASI DENGAN KAMI SEKARANG!
WhatsApp ke Nomor 0822 1559 2650
Apa Gambar IMB itu?
Gambar IMB adalah gambar yang digunakan sebagai syarat kelengkapan berkas untuk pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), disamping berkas yang lain seperti fotocopy KTP, nama yang mengajukan izin IMB, fotocopy sertifikat tanah, lampiran bukti pembayaran pajak pbb terakhir, izin lingkungan dengan tetangga depan, kanan kiri & belakang yang berbatasan langsung dengan tanah anda.
Kenapa Wajib Mengurus IMB?
Berbicara mengenai properti pasti selalu berkenaan dengan IMB. Hampir disetiap kawasan pemukiman penduduk dapat terlihat plang yang bertuliskan “Pastikan Setiap Bangunan Memiliki IMB” atau slogan sejenis lainnya. Hampir pasti kebanyakan orang yang melek hukum mengetahui apa itu IMB. Namun tidak dapat dipungkiri pula bahwa sebagian besar masyarakat tidak mengerti bahkan tidak mengetahui apa sih IMB itu.
IMB, tepatnya Izin Mendirikan Bangunan adalah izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan membangun. Izin ini dapat diterbitkan bila rencana bangunan dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang meliputi aspek pertanahan, aspek planologis, aspek teknis, aspek kesehatan, kenyamanan, dan lingkungan.
Siapapun yang bertanggung jawab atas kegiatan pendirian bangunan berkewajiban untuk meminta izin kepada pemerintah setempat. Selain itu, pemilik bangunan yang telah lama dibangun namun belum memiliki IMB juga mempunyai kewajiban untuk mengurus IMB.
Pemilik dianggap sebagai pemohon jika ia merupakan orang yang meminta izin langsung tanpa perantara. Kontraktor atau developer atau siapapun dapat menggantikan posisi pemilik sah bagunan sebagai pemohon hanya jika mereka mendapat izin dari pemilik bangunan utnuk mengurus segala keperluan demi mendapatkan IMB. Izin perwalian ini dapat berupa surat kuasa dari pemohon sebagai bukti pelimpahan kuasa kepada yang bersangkutan.
IMB juga diperbaharui apabila dalam perjanjian waktu bangunan mengalami perubahan signifikan atau renovasi yang menimbulkan kegiatan yang berdampak pada lingkungan seperti perubahan fungsi dan bentuk ntah disengaja ataupun tidak disengaja.
Keyword Search : JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA, JASA GAMBAR IMB SERPONG UTARA